Rabu, 13 Juli 2011

Keutamaan Bulan Sya'ban

HARI ini kita memasuki bulan Sya’ban kembali. Nama bulan yang tidak begitu akrab bagi sebagian masyarakat kita. Berbeda dengan bulan-bulan lain, seperti Muharram, Rabiul Awwal, Rajab, Ramadhan, atau Dzulhijjah.
Di sekolah-sekolah umum dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak banyak mengulas tentang bulan Sya’ban. Paling-paling hanya sekedar menyebutkan puasa sunnah diantaranya puasa di bulan Sya’ban. Pada hal bulan Sya’ban ini termasuk bulan yang disukai Rasulullah SAW, karena menurut beliau pada bulan ini diangkatnya amal-amal kepada Rabbul ’alamin, Allah SWT.

Kalender hijriyah memiliki dua belas bulan sebagaimana kalender masehi. Hanya tahun hijriyah ini dihitung berdasarkan peredaran bulan, sedangkan tahun masehi berdasarkan peredaran matahari. Satu tahun hijriyah yang terdiri dua belas bulan ini disebutkan di dalam Al-Quran. ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,…” ( QS. At-Taubah [9] : 36 ).
Hari-hari pada penanggalan hijriyah yang dimulai bulan Muharram ini bisa terdiri dari 29 atau 30 hari. Berbeda dengan penanggalan masehi yang bisa berjumlah 28 sampai 31 hari dalam satu bulan. Sehingga setiap tahun terjadi pergeseran sekitar sebelah hari dalam penanggalan masehi. Sebagai contoh, misalnya tahun baru hijriyah 1 Muharram 1427 bertepatan dengan tanggal 31 Januari 2006, tahun baru 1428 pada tanggal 20 Januari 2007, tahun baru 1429 pada tanggal 10 Januari 2008. Sedangkan 1 Muharram 1430 masih di tahun 2008, tepatnya tanggal 29 Desember. Sedangkan tahun baru hijriyyah 1431— tahun ini — bertepatan dengan tanggal 18 Desember 2009.
Kata Sya’ban, menurut Ensiklopedi Islam, berasal dari kata syi’ab (jalan di atas gunung ). Dikatakan Sya’ban karena pada bulan itu ditemui berbagai jalan untuk mencapai kebaikan. Menurut Syekh ‘Alamuddin as-Sakhawi, kata Sya’ban berasal dari kalimat ‘Tasya’ubil Qabail’ artinya berpecahnya kabilah-kabilah atau berpisah-pisahnya (bercabang-cabang) mereka. Sedangkan Cyril Glasse mengartikan kata Sya’ban sebagai ‘bulan pembagian’.
Bulan Sya’ban — yang hari ini memasuki tanggal 1 tahun 1431– memiliki keutamaan. Masyarakat Muslim banyak yang tidak mengetahui bahwa Sya’ban ini termasuk bulan yang disukai Rasulullah SAW. Beliau banyak melakukan puasa pada bulan tersebut, bahkan menurut beberapa riwayat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh.
Pada bulan Sya’ban ini, amalan-amalan kita dilaporkan kepada Allah SWT oleh malaikat-malaikat pencatat amal, apakah itu amal kebaikan atau amal keburukan. Oleh karena itu Rasulullah SAW banyak melakukan puasa pada bulan ini.
Rasulullah SAW ketika ditanya oleh beberapa orang shahabat tentang latar belakang puasanya di bulan Sya’ban itu, menjawab, “Bulan diangkatnya amal-amal kepada Robbul ‘alamin. Maka aku ingin diangkat amalku dan aku sedang puasa” ( HR. Nasa’i ).
Ada beberapa riwayat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sangat mencintai bulan Sya’ban. Kecintaannya itu ditunjukkan melalui sikap dan perbuatannya yang mencerminkan bahwa bulan Sya’ban ini memiliki nilai keutamaan tersendiri.
Keutamaan Sya’ban ini disampaikan Rasulullah SAW, yang menurut penilaian para ahli hadits termasuk hadits yang shahih. Abdullah bin Abi Qais telah mendengar Aisyah berkata, ”Termasuk bulan yang paling disukai Rasulullah untuk melaksanakan puasa adalah bulan Sya’ban, lalu beliau menyambungnya dengan bulan Ramadhan (HR. Ahmad, Abu Daud, dan al-Hakim).
Dalam riwayat lain, Usamah bin Zaid berkata,”Aku telah bertanya, ’Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat engkau puasa di bulan-bulan lainnya seperti puasa engkau di bulan Sya’ban?’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah bulan yang dilupakan banyak manusia, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Itu adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Penguasa alam semesta (Allah), dan aku sangat suka jika amalku diangkat dan aku sedang berpuasa.” (HR. Ahmad dan Nasa’i).
Di samping hadits-hadits shahih seperti tersebut di atas, ada beberapa buku yang ditulis berbicara tentang keutamaan bulan Sya’ban. Tapi ada beberapa dalil yang dibuat-buat, bahkan dipalsukan. Sehingga tidak layak untuk dijadikan sebagai landasan akan keutamaan bulan Sya’ban itu sendiri.
Beberapa dalil yang dinyatakan oleh para ulama pakar ilmu hadits sebagai hadits palsu (maudhu’) berbicara tentang keutamaan bulan Sya’ban. Riwayat itu di antaranya,”Keutamaan bulan Sya’ban dibanding bulan-bulan lainnya seperti keutamaanku dibanding seluruh para nabi. Dan keutamaan bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya seperti keutamaan Allah dibanding para hamba-Nya.”
Imam Ibnu Hajar mengatakan,”hadits tersebut palsu (maudhu’). Karena as-Saqthi salah seorang perawinya terkenal sebagai pemalsu hadits dan sanad. Dan perawi-perawi lainnya dalam hadits itu sama sekali tidak pernah meriwayatkan hadits ini. Dengan demikian, jelas sekali bahwa hadits itu buatan as-Saqthi sendiri”.
Walaupun kita mengetahui keutamaan bulan Sya’ban ini, namun kita tidak boleh melakukan sesuatu dengan cara-cara yang tidak dicontohkan Rasulullah SAW. Hadits-hadits shahih di atas menjelaskan kepada kita, bahwa untuk memperoleh keutamaan dari bulan Sya’ban ini dengan melakukan puasa.
Barangkali karena keutamaan itulah yang menjadikan sebagian masyarakat Muslim kita melakukan ibadah dan ritual-ritual tertentu pada pertengahan bulan ini ( nishfu Sya’ban ). Mereka melakukan shalat khusus dan membaca Surah Yasin beberapa kali dengan cara tersendiri. Amalan-amalan itu mereka yakini bisa menambah rizki, memanjangkan umur dan menolak bala.
Membaca Surah Yasin tentu sangat baik, tetapi menjadi tidak tepat bila hal itu dilakukan khusus untuk menyambut nishfu Sya’ban dan menganggap bahwa itu ada sumber haditsnya. Dan itu semua tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Setiap waktu, hari, dan bulan yang kita lalui adalah milik Allah SWT. Kita tidak boleh mengistimewakan satu waktu atau hari dengan waktu atau hari lainnya kalau Sang Pemilik waktu itu tidak mengistimewakannya. Apalagi kalau untuk mengistimewakan waktu-waktu tersebut disertai dengan melakukan ritual atau ibadah tertentu. Sedangkan Allah sendiri yang kita sembah dan kita jadikan tujuan ibadah itu tidak memerintahkannya atau menganjurkannya.

Senin, 02 Mei 2011

Piagam Madinah,,,Deklarasi HAM Pertama di Bumi Allah....

Islam, seperti kita ketahui bersama, adalah ajaran yang dinamis. Yang selalu mendorong umatnya untuk selalu menemukan hal-hal baru demi kemajuan umat manusia. Sepanjang keberadaannya, Islam telah membangun sebuah peradaban yang besar yang sudah memberikan sumbangan yang sangat menentukan dalam sejarah peradaban umat manusia hingga kezaman kita sekarang ini. Demikian pula sumbangannya dalam rangka mengakui harkat dan martabat manusia. Tidaklah berlebihan jika kita mengatakan bahwa Islam adalah agama kemanusiaan (Religion of Humanity).
            Ajaran-ajaran islam yang melindungi harkat, martabat dan Hak Asasi Manusia itu tidak lain dikarenakan Al-Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran-ajaran Islam yang merupakan himpunan wahyu Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, adalah merupakan kitab yang berfungsi “memberikan petunjuk dan penjelas atas petunjuk itu (al-bayan) serta pembeda” antara kebenaran dan kesalahan (al-furqan).Hal ini senada dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 185 yang artinya; bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
            Selain itu, apa yang telah Nabi Muhammad SAW sampaikan tentang ajaran-ajaran Islam telah mencakup segala aspek kehidupan manusia, dari mulai bangun tidur hingga ia bangun kembali dari tidurnya. Hanya saja, dalam beberapa hal atau permasalahan keterangan yang diberikan masih sangat universal. Justru disinilah, Nabi mengajak umatnya untuk menggunakan akal fikirnya agar mereka dapat bersaing dalam menghadapi perubahan dan perkambangan zaman.
            Hak Asasi Manusia (HAM) telah menjadi pusat perhatian masyarakat internasional sejak abad ke 17 M. dan hingga saat ini Hak Asasi Manusia masih menjadi isu yang hangat dan banyak diperbincangkan di kancah nasional maupun internasional.
            Umat Islam sebagai bagian dari masyarakat internasional, mempunyai pandangan khusus terhadap Hak Asasi Manusia ini. Sebagai mana mereka adalah masyarakat yang mempunyai khazanah keilmuan yang sangat melimpah, perhatian mereka tidak hanya tertuju pada satu hal saja, namun mereka juga memperhatikan segala isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan pada setiap zamannya.
            Selain itu, para Nabi dan Rasul telah memberikan contoh dan bukti nyata tentang penegakan Hak Asasi Manusia dalam Islam. Mereka tidak saja memberikan konsep-konsep akan Hak Asasi Manusia, bahkan merekalah pejuang-pejuang penegakan Hak Asasi Manusia dalam Islam.
            Hal ini seperti apa yang telah di contohkan Nabi Musa AS, beliaulah yang telah memperjuangkan kebebasan umatnya yaitu Bani Israil dari cengkraman Fir’aun. Dan juga apa yang Nabi Muhammad SAW perjuangkan, yang hakekatnya adalah perjuangan untuk tegaknya Hak Asasi Manusia.
            Dan setelah hijrah Nabi Muhammad SAW dan muslimin Makkah ke kota Madinah, maka penduduk Madinah menjadi bertambah majemuk dengan berbagai kabilah dan berbagai penganut kepercayaan. Dan untuk membentuk sebuah masyarakat yang aman, tentram tanpa ada pertikaian antar golongan di dalamnya, maka Nabi membuat suatu kesepahaman atau perjanjian dengan muslimin madinah dari pihak muhajirin dan anshar dengan yahudi madinah dan sekutunya yang disebut dengan Piagam Madinah, yang mana salah satu isi dari perjanjian itu adalah menyangkut masalah persamaan dalam hak dan kewajiban diantara para kabilah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
            Dari penjelasan singkat diatas, dapat kita ketahui bahwa Islam telah memberikan perhatian yang besar terhadap Hak Asasi Manusia, dan apakah Piagam Madinah yang menjadi dasar dari Negara Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW terdiri dari konsep-konsep dasar Hak Asasi Manusia, dan apakah konsep Hak Asasi Manusia yang terkendung dalam Piagam Madinah itu?.

Hak Asasi Manusia
            Semenjak terjadinya perang dunia ke 2 dan dibentuknya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) 1945, Hak Asasi Manusia telah menjadi sebuah perdebatan yang sangat hangat dan penting. Di dunia Barat Hak Asasi Manusia dikenal dengan istilah “Right of Man”, sebagai ganti dari “Natural Right”. Sesungguhnya istilah Right of Man tidaklah dapat mengadopsi “Right of Women”, oleh karena itu istilah Right of Man oleh Franklin Delano Roosevelt diganti dengan istilah “Human Right” karena istilah lebih universal.
            Kata “Hak Asasi Manusia” mempunyai dua artian, arti yang pertama yang menyangkut dengan Hak, dan arti yang kedua menyangkut dengan yang mempunyai Hak itu, yaitu Manusia dari segala etnis, ras, agama, suku, jenis kelamin laki-laki atau perempuan, miskin atau kaya.
            Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Isra’ ayat 80 yang artinya; Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
            Ada beberapa pandangan menyangkut arti dari Hak Asasi Manusia itu sendiri, yang antara lain dari pandangan para fuqaha, mereka berpendapat bahwa Hak Asasi Manusia adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan syari’ah untuk manusia atau dari Allah SWT untuk manusia semuanya. Selain itu ada banyak pendapat mengenai arti dari Hak Asasi Manusia, yang diantaranya;
            Miriam Budiardjo memandang bahwa Hak Asasi Manusia adalah Hak yang dimiliki manusia yang dibawanya semenjak sebelum ia dilahirkan kedunia. Dan ini merupakan suatu hak yang asasi yang dimiliki manusia tanpa memandang perbedaan Suku, Ras, Agama atau Jenis.
            Dari Comite Hak Asasi Manusia PBB dalam Teaching Human Right, United Nation, Jan Materson memandang bahwa Hak Asasi Manusia sebagai mana yang dikutip oleh Burhanuddin Lopa adalah, “Human right could be genetally defined as those right which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being”, jadi Jan Materson memandang bahwa Hak Asasi Manusia adalah Hak-hak asli yang dimiliki manusia, yang tanpanya manusia tidak dapat hidup sebagai mana mestinya.
            Undang-undang No; 39 Tahun; 1999 pasal; I ayat; 1 mendefinisikan Hak Asasi Manusia sebagai mana berikut: Hak Asai Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
            Tim ICCE UIN Jakarta mendefinisikan Hak Asasi Manusia sebagai Hak-hak yang melekat pada setiap individu manusia dan merupakan sesuatu yang natural dan fundamental, dan merupakan ni’mat dari Allah SWT yang wajib dihormati, dijaga, dan ditegakkan untuk setiap individu masyarakat dan negara.
            Dan dari beberapa devinisi atau artian dari Hak Asasi Manusia diatas, penulis menyimpulkan poin-poin terpenting dari Hak Asasi Manusia dalam pandangan masyarakat barat, yang diantaranya:
a. Sesungguhnya Hak Asasi Manusia tidak dapat diberikan, dibeli dan diwariskan, dari generasi kegenerasi, namun Hak Asasi Manusia itu terlahir seiring dengan lahirnya manusia itu sendiri.
b. Hak Asasi Manusia adalah hak setiap manusia, tanpa ada perbedaan jenis, Suku, Ras, Agama, Keturunan, Pandangan Politik, atau Suku Bangsa.
c. Hak Asasi Manusia tidak mungkin untuk dilanggar, dan seorangpun tidak boleh membatasi hak-hak orang lain. Dan setiap mausia mempunyai hak-hak asasinya walaupun negara dimana ia tinggal membuat suatu undang-undang yang tidak memihak kepada Hak Asasi Manusia.
            Maka Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap individu manusia dari semejak kelahirannya ke dunia ini, tanpa memandang batasan Suku, Ras, Agama, Negara, Umur, Jenis, dan Hak Asasi Manusia merupakan sesuatu yang Natural (alami) dan merupakan anugrah dari Allah SWT untuk manusia seluruhnya, dan tanpanya manusia tidak akan dapat hidup layaknya manusia.

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia di Barat
            Kemunculan pemikiran Hak Asasi Manusia tidak lepas dari pemikiran yang di kemukakan oleh Jhon Locke (1714-1632) dan Jean Jaques Rousseau (1778-1712) tentang “Natural Right” yang mempengaruhi kemunculan Hak Asasi Manusia (HAM) di barat pada permulaan abad ke 17 dan 18 dan pada permulaan kemunculannya itu HAM masih terbatas pada Hak-hak Politik, yang meliputi Hak Persamaan, Kebebasan, Hak Untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan, dan lain sebagainya.
            Kemunculan Hak Asasi Manusia pada abad ke 17 dan 18 M, yang dipengaruhi oleh Natural Right selanjutnya menjadi sangat populer dan bahkan mewabah hingga pada zaman kita sekarang ini.
            Maka dapat disimpulkan beberapa rentetan yang menjadi titik perkembangan Hak Asasi Manusia yang berkembang di barat menjadi 5 elemen penting:
1.       Dimulai dengan munculnya Perjanjian Agung atau yang dikenal dengan Magna Charta di Prancis 15 Juli 1215 M, yang berisi tuntutan para baron kepada raja Jhon. Nilai-nilai yang penting dari perjanjian ini adalah; Raja tidak boleh melanggar hak-hak kepemilikan dan kebebasan setiap individu, ini dikarenakan para baron dikenakan pajak yang sangat tinggi dan diperbolehkannya anak-anak putri mereka untuk menikah dengan pemuda dari rakyat biasa. Al-Maududi menilai bahwa perjanjian yang keluar pada abad ke 13 itu tidak diketahui oleh masyarakat barat bahwa di dalamnya terdapat persamaan hak dimuka  hukum hingga abad ke 17 hal tersebut baru diketahui bahwa itu terdapat di Magna Charta.
2.       Generasi ke-dua dari perkembangan Hak Asasi Manusia ditandai dengan munculnya Bill of Right pada tahun 1628 M di Inggris, yang kelahirannya sedikit banyak dipengaruhi oleh Magna Charta. Dokumen ini berisi tentang pembatasan hak-hak raja, dan penghapusan hak raja untuk mengutus pasukan sesuka hatinya. Hingga muncullah pandangan tentang Persamaan Hak dihadapan hukum (Equality before the law), pandangan inilah yang mendorong munculnya Negara Hukum dan Negara Demokrasi.
3.       Kemunculan Bill of Right kemudian dilanjutkan dengan adanya Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (The American Declaration of Independence) pada 04 Juli 1776 M, yang diantaranya terdiri dari Persamaan, bahwa setiap manusia dimuka bumi ini terlahir dalam keadaan sama, bebas, dan mempunyai hak atas hidup dan memperoleh penghidupan yang layak dan berhak atas kebahagiannya.
4.       Deklarasi kemerdekaan Amerika gaungnya sampai ke Prancis, hingga muncullah Declaration des Droits de l’Homme et du Citoyen atau Declaration of the Rights of Man and of the Cityzen di Prancis pada 04 Agustus 1776 M, yang intinya mencakup lima hak-hak dasar manusia, yaitu; Propiete, Liberte, Egalite, Securite, dan Resistence a l’opression. Deklarasi ini lahir pada awal kemunculan Revolusi Prancis, dengan tiga hak dasar manusia Liberte, Egalite, Fraternite.
5.       Puncak dari perkembangan Hak Asasi Manusia adalah dengan disahkannya Universal Declaration of Human Right oleh PBB pada 10 Desember 1948, yang menetapkan hak-hak dasar manusia dan asas kebebasan, persamaan, kepemilikan harta benda, hak untuk menikah, hak untuk bekerja, dan kebebasan beragama yang termasuk didalamnya kebebasan untuk pindah agama.
Fokus utama dari HAM, pada awal kemunculannya adalah dalam ranah Hukum dan Politik saja. Namun pada perkembangannya berkembang merambah keranah Sosial, Ekonomi, Politik dan Pendidikan. Dan pada tahap selanjutnya yang merupakan tindak lanjut dari apa yang ada sebelumnya, yang menggabungkan antara hak Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum dalam suatu wadah yang disebut The Right of Development, namun yang terjadi adalah ketidak seimbangan antara hak yang satu dan yang lainnya. Dan pada tahap yang keempat, muncullah deklarasi HAM untuk region Asia yang disebut dengan Declaration of The Duties of Asia, pada tahun 1983.

Asas Hak Asasi Manusia dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna yang menyentuh segala aspek kehidupan manusia, didalamnya terdapat hukum-hukum poilitik, tata negara, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya dari sisi kehidupan manusia. Dari pada itulah, umat islam dalam kehidupan sehari-harinya selalu berlandaskan pada dua sumber utama yaitu Al-Qur’an dan Sunnah, yang terkandung didalamnya konsep-konsep Hak Asasi Manusia, yang diantaranya; Hak Hidup (Al-Isra’: 33), Hak Untuk Mendapatkan Pekerjaan dan Bekerja (Al-Baqarah: 188, An-Nisa: 29 dan 32, dan surah Al-Jumu’ah: 1), Hak Atas Kehormatan (An-Nur: 27, Al-Hujurat: 11 dan 12), Hak Untuk Mengemukakan Pendapat (An-Nisa: 59), Hak Kebebasan Beragama dan Toleransi Beragama (Al-A’raf: 33, Al-Baqarah: 256, Al-An’am: 108, Yunus: 99, Al-Ankabut: 46, dan surah Al-Mumtahanah: 8), Hak Persamaan di Muka Hukum (An-Nisa: 58) dan Hak Bebas dari Rasa Takut (Al-Maidah: 32).
Inilah prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia yang terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an. Dan dalam Islam ada lima asas-asas yang mendasari Hak Asasi Manusia, yaitu; 
a. Tauhid,
b. Manusia Berasal dari Satu Nenek Moyang yaitu Adam,
c. Da’wah kepada akhlak yang mulia,
d. Penghormatan Islam kepada Manusia,
e. Kehalifahan manusia didunia.
Selain itu ada dua faktor penting yang mempengaruhi perkembangan Hak Asasi Manusia dalam Islam, yaitu;
a. Hak-hak asli manusia yang sudah atau telah ditentukan dalam Islam untuk setiap manusia.
b. Yang kedua ialah hak-hak yang diberikan oleh Islam kepada segelintir golongan atau orang tertentu, dan dalam keadaan tertentu pula. Seperti, hak-hak khusus bagi orang yang bukan Islam, hak-hak untuk perempuan, hak-hak anak dan lain sebagainya.
Maka, dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam pemikiran Hak Asasi Manusia terdapat suatu prinsip yang sangat penting dan fundamental, yang mempunyai artian yang sangat luas dan memiliki penafsiran yang berbeda-beda antara satu negara dan negara lain, bahkan bisa perbedaan itu juga bisa disebabkan oleh adanya perbedaan ideologi antar individu bahkan antar negara dan agama.
Dan dalam hubungannya dengan Dunia Islam, dapat kita simpulkan pemikiran hak asasi manusia ala barat menjadi tiga pokok permasalahan, yaitu; adanya perbedaan yang sangat mencolok antara faham ketuhanan dan faham filsafat yunani yang bebas, dan keuniversalan Hak Asasi Manusia dan Universalitas Islam, juga antara kebebasan yang di usung oleh Hak Asasi Manusia dan kebebasan ala Islam.
Adanya perbedaan ini tidak lain dikarenakan Islam tidak mengakui Hak-hak Asasi Manusia secara keseluruhan, Islam hanya mengakui adanya Hak Asasi Manusia jika itu sesuai dengan ajaran Islam dan menolak yang lainnya yang tidak sesuai dengan syari’at Islam.
Dan yang terpenting adalah, dikeluarkannya Deklarasi Hak Asasi Manusia oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), menjadi penyebab dikeluarkannya Deklarasi Hak Asasi Manusia yang bersandar kepada Syari’at Islam.

Piagam Madinah
Kelahiran Piagam Madinah tidaklah lepas dari adanya hijrah Nabi Muhamad SAW dari Makkah ke Madinah, dan merupakan kepanjangan dari dua perjanjian sebelumnya yaitu bai’at aqabah 1 dan 2. Dan setelah hijrahnya Nabi ke Madinah, maka muncullah masyarakat Islam yang damai, tentram dan sejahtera di Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar, dan beberapa kabilah arab dari Yahudi dan kaum musyrik Madinah. Dan setelah itu, maka Madinah menjadi pusat bagi kegiatan keislaman dan perkembangan dunia Islam.
Dengan tercapainya kesepakatan antar kaum di Madinah, maka semakin heterogenlah masyarakat yang menduduki Madinah. Selain itu, perjanjian ini juga menjadi sangat penting bagi diri Nabi sendiri. Piagam madinah ini secara tidak langsung menunjukkan kapasitas Nabi sebagai seorang pemimpin dan politikus yang ulung, ditandai dengan;
a.       Keberhasilan Nabi Muhammad SAW menyatukan umat Islam dalam satu panji, yaitu Islam, dengan mengabaikan perbedaan suku, ras dan kabilah. Dan menyatukan hati semua kaum muslimin dalam satu perasaan.
b.      Menjadikan agama sebagai alasan yang paling kuat, sebagai pengerat antar umat mengalahkan hubungan antar keluarga.
c.       Bahwa ikatan yang terbangun atas dasar agama terdapat didalamnya hak-hak atas setiap individu, dan tercapainya kedamaian dan ketentraman umat.
d.      Adanya kesamaan hak antara kaum muslimin dan yahudi dalam hal maslahat umum, dan dibukannya pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin memeluk agama Islam dan melindungi hak-hak mereka.
Pagam madinah sendiri terdiri dari 70 pasal, dan ditulis dalam 4 tahapan yang berbeda. Pada penulisan pertama terdapat 28 pasal, yang didalamnya mengatur hubungan antara kaum muslimin sendiri. Pada penulisan yang kedua ada 25 pasal yang mengatur hubungan antara umat Islam dan Yahudi. Dan penulisan yang ketiga terjadi setelah terjadinya perjanjian Hudaibiyah pada tahun ke-2 Hijrah, yang merupakan penekanan atau pengulangan dari pasal pertama dan kedua. Sedangkan pada tahap yang keempat ini hanya terdapat 7 pasal dan mengatur hubungan antara kabilah yang memeluk Islam.

Periwayatan Piagam Madinah
            Ibnu Katsir meriwayatkan dalam Bidayahnya dari Muhammad ibnu Ishak dengan tanpa sanad, beliau berkata (Rasulullah SAW telah menulis sebuah perjanjian antara kaum Muhajirin dan Anshar, dan juga Yahud; Bismilah hirrahman nirrahim, ini perjanjian dari Muhammad SAW dengan Muslimin dan Mu’minin dari Kuraisy dan Yastrib, dan siapa saja yang mengikuti mereka…).
            Selain itu ada juga riwayat lain yang meriwayatkan Piagam Madinah ini, yaitu dari Imam Ahmad, dari Afan, dari Hamad bin Salamah, dari Asim Al-Ahwal, dari Anas bin Malik; Rasulullah SAW membuat sebuah perjanjian antara Muhajirin dan Anshar dirumah Anas bin Malik. Dan telah diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad, Bukhori, Muslim, dan Abu Daud dari berbagai sumber, dari Asim bin Sulaiman, dari Anas bin Malik. Beliau berkata, Rasulullah SAW telah mengadakan perjanjian antara Quraisy dan Anshar dirumahku. Selain itu, Imam Ahmad berkata, telah berkata kepada kita Nasr bin Baab, dari Hajjaj, dia berkata; Suraij telah berkata kepada kita, dari Abad, dari Hajjaj, dari Umar bin Syuaib, dari Ayahnya, dari Kakeknya; Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengadakan perjanjian antara Muhajirin dan Anshar…
Inilah sekilas tentang periwayatan Piagam Madinah yang diriwayatkan oleh beberapa perawi dan ahli hadist terkemuka, yang merupakan undang-undang negara pertama di dunia, yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW.

Teks Piagam Madinah
            Berikut ini adalah teks Piagam Madinah yang ditulis pada tahap pertama yang terdiri dari 18 pasal;
1.      Umat Islam adalah umat yang satu, berdiri sendiri dalam bidang akidah, politik, sosial, dan ekonomi, tidak tergantung pada masyarakat lain.
2.      Warga umat ini terdiri atas beberapa komunitas kabilah yang saling tolong-menolong.
3.      Semua warga sederajat dalam hak dan kewajiban. Hubungan mereka didasarkan pada persamaan dan keadilan.
4.      Untuk kepentingan administratif, umat dibagi menjadi sembilan komunitas; satu komunitas muhajirin, dan delapan komunitas penduduk Madinah lama. Setiap komunitas memiliki system kerja sendiri berdasarkan kebiasan, keadilan, dan persamaan.
5.      Setiap komunitas berkewajiban menegakkan keamanan internal.
6.      Setiap kominitas diikat dalam kesamaan iman. Antara warga satu komunitas dan komunitas lain tidak diperkenankan saling berperang; tidak boleh membunuh dalam rangka membela orang kafir, atau membela orang kafir dalam memusuhi warga jomunitas muslim.
7.      Umat Islam adalah umat Allah yang tidak terpecah belah.
8.      Untuk memperkuat persaudaraan dan hubungan kemanusiaan diantara umat Islam, warga muslim menjadi pelindung bagi warga muslim lainnya.
9.      Orang Yahudi yang menyatakan setia terhadap masyarakat Islam harus dilindungi. Mereka tidak boleh dianiaya dan diperangi.
10.  Stabilitas umat adalah satu. Satu komunitas berparang, semuanya berperang.
11.  Apabila satu komunitas berperang maka komunitas lain wajib membantu.
12.  Semua warga wajib menegakkan akhlak yang mulia.
13.  Apabila ada golongan lain yang bersekutu dengan Islam dalam berperang, maka umat Islam harus saling tolong-menolong dengan mereka.
14.  Oleh karena orang Kuraisy telah mengusir Muhajirin dari Mekah, maka penduduk Madinah, muasrik sekalipun, tidak boleh bersekutu dengan mereka dalam hal-hal yang dapat membahayakan penduduk muslim Madinah.
15.  Jika ada seorang muslim membunuh muslim lain secara sengaja, maka yang membunuh itu harus diqisas (dihukum setimpal), kecuali ahli waris korban berkehendak lain. Dalam hal ini seluruh umat Islam harus bersatu.
16.  Orang yang bersalah harus dihukum. Warga lain tidak boleh membelanya.
17.  Jika terjadi konflik atau perselisihan yang tidak dapat dipecahkan dalam musyawarah, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
18.  Semua kesalahan ditanggung sendiri. Seorang tidak diperkenankan mempertanggungjawabkan kesalahan teman (sekutu)-nya.

Kamis, 28 April 2011

Masuknya Jin ke dalam Tubuh Manusia (Kesurupan) dan Pengobatannya

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)

Fenomena kesurupan masih mengundang perdebatan hingga saat ini. Kalangan yang menolak, (lagi-lagi) masih menggunakan alasan klasik yakni “tidak bisa diterima akal”. Semoga, kajian berikut bisa membuka kesadaran kita bahwa syariat Islam sejatinya dibangun di atas dalil, bukan penilaian pribadi atau logika orang per orang.

Muqaddimah

Peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh manusia masih menjadi teka-teki bagi sebagian orang. Peristiwa yang lebih dikenal dengan istilah kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan) ini acap kali menjadi polemik di tengah masyarakat kita yang heterogen. Sehingga sekian persepsi bahkan kontroversi sikap pun meruak dan bermunculan ke permukaan. Ada yang membenarkan dan ada pula yang mengingkari. Bahkan ada pula yang menganggapnya sebagai perkara dusta dan termasuk dari kesyirikan.

Para pembaca yang mulia, sebagai muslim sejati yang berupaya meniti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya, tentunya prinsip ‘berpegang teguh dan merujuk kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbeda pendapat’ haruslah selalu dikedepankan. Sebagaimana bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kalam-Nya nan suci:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali ‘Imran: 103)

Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya ketika terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah secara keyakinan dan amalan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)

Demikianlah timbangan adil yang dijunjung tinggi oleh Islam. Berangkat dari sini, maka kami bermaksud menyajikan –di tengah-tengah anda– beberapa sajian ilmiah berupa keterangan atau fatwa dari Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu seputar permasalahan kesurupan atau kerasukan jin ini. Dengan harapan, ini bisa menjadi pelita dalam gelapnya permasalahan dan pembuka bagi cakrawala berpikir kita semua. Amiin ya Rabbal ‘Alamin…

Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu berkata: “Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Shalawat dan salam semoga tercurahkan keharibaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para shahabatnya, dan orang-orang yang haus akan petunjuknya. Amma ba’du:

Pada bulan Sya’ban tahun 1407 H, sejumlah surat kabar lokal dan nasional telah memuat berita ada yang ringkas dan ada yang detail tentang masuk Islamnya sejumlah jin di hadapanku di kota Riyadh, yang sedang merasuki tubuh salah seorang wanita muslimah. Sebelumnya, jin tersebut telah mengumumkan keislamannya di hadapan saudara Abdullah bin Musyarraf Al-‘Amri, seorang penduduk kota Riyadh. Setelah dibacakan ayat-ayat Al-Qur`an kepada wanita yang kerasukan itu dan berdialog dengan jin itu serta mengingatkan bahwa perbuatannya itu merupakan dosa besar dan kedzaliman yang diharamkan, saudara Abdullah pun menyuruhnya agar keluar dari tubuh si wanita. Jin itu pun patuh, kemudian menyatakan keislamannya di hadapan saudara Abdullah ini.

Abdullah dan para wali wanita itu ingin membawa si wanita kepadaku, agar aku turut menyaksikan keislaman jin tersebut. Mereka pun datang kepadaku.

Aku menanyai jin tersebut tentang sebab-sebab dia masuk ke dalam tubuh si wanita. Dia pun menceritakan kepadaku beberapa faktor penyebabnya. Dia berbicara melalui mulut si wanita itu, akan tetapi suaranya adalah suara seorang laki-laki dan bukan suara wanita yang ketika itu sedang duduk di kursi bersama-sama dengan saudara laki-lakinya, saudara perempuannya, dan Abdullah bin Musyarraf yang tidak jauh dari tempat dudukku.

Sebagian masyayikh (para ulama) pun menyaksikan kejadian ini dan mendengarkan secara langsung ucapan jin tersebut yang telah menyatakan keislamannya. Dia menjelaskan bahwa asalnya dari India dan beragama Budha. Aku pun menasehatinya dan berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan memintanya keluar dari tubuh si wanita serta tidak menzaliminya. Dia pun menyambut ajakanku itu seraya mengatakan: “Aku merasa puas dengan agama Islam.”

Aku wasiatkan pula kepadanya agar mengajak kaumnya untuk masuk Islam setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya hidayah. Dia menjanjikan hal itu, lalu ia pun keluar dari tubuh si wanita. Ucapan terakhir yang dia katakan ketika itu: “Assalamu’alaikum”. Setelah itu, barulah si wanita mulai berbicara dengan suara aslinya dan benar-benar merasakan kesembuhan serta kebugaran pada tubuhnya.

Selang sebulan atau lebih, si wanita ini datang kembali kepadaku bersama dua saudara laki-laki, paman, dan saudarinya. Dia mengabarkan bahwa keadaannya sehat wal afiat dan syukur alhamdulillah jin itu tidak mendatanginya lagi. Aku bertanya kepada wanita tersebut tentang kondisinya saat kemasukan jin. Dia menjawab bahwa saat itu merasa selalu dihantui oleh pikiran-pikiran kotor yang bertentangan dengan syariat. Pikirannya selalu condong kepada agama Budha serta antusias untuk mempelajari buku-buku agama tersebut. Kini, setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkannya dari gangguan jin tersebut, sirnalah berbagai pikiran yang menyimpang itu.

Kemudian sampailah berita kepadaku bahwa Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi mengingkari peristiwa ini seraya menyatakan bahwa ini adalah penipuan dan kedustaan. Bisa jadi itu rekayasa rekaman yang dibawa oleh si wanita dan bukan dari ucapan jin sama sekali. (Seketika itu juga –pen.), kuminta kaset rekaman tentang dialogku dengan jin tersebut. Setelah kudengarkan secara seksama, aku pun yakin bahwa suara itu adalah suara jin. Sungguh aku sangat heran dengan pernyataan yang dilontarkan Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi, bahwa itu adalah rekayasa rekaman belaka. Karena aku berulang kali mengajukan pertanyaan kepada jin tersebut dan dia pun selalu menjawabnya. Bagaimana mungkin akal sehat bisa membenarkan adanya sebuah tape/alat rekam yang bisa ditanya dan bisa menjawab?! Sungguh ini merupakan kesalahan fatal dan statement yang sulit untuk diterima.

Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi juga menyatakan bahwa masuk Islamnya seorang jin oleh seorang manusia bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi Sulaiman ‘alaihissalam:

وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَََحَدٍ مِنْ بَعْدِي

“Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” (Shad: 35)

Tidak diragukan lagi, pernyataan di atas merupakan kesalahan dan pemahaman yang keliru, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya hidayah.

Masuk Islamnya seorang jin oleh manusia tidaklah menyelisihi doa Nabi Sulaiman (di atas). Karena sungguh telah banyak jin yang masuk Islam (dalam jumlah besar) melalui Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahqaf dan Al-Jin. Demikian pula telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ لِي فَشَّدَ عَلَيَّ لِيَقْطَعَ الصَّلاَةَ عَلَيَّ فَأَمْكَنَنِيَ اللهُ مِنْهُ فَذَعَتُّهُ وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أُوْثِقَهُ إِلَى سَارِيَةٍ حَتَّى تُصْبِحُوا فَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ فَذَكَرْتُ قَوْلَ سُلَيْمَانَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ {رَبِّ هَبْ لِيْ مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي}، فَرَدَّهُ اللهُ خَاسِيًا. هَذَا لَفْظُ الْبُخَارِي

“Sesungguhnya setan telah menampakkan diri di hadapanku untuk memutus shalatku. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepadaku untuk menghadapinya (baca: mengalahkannya), sehingga aku dapat mendorongnya dengan kuat. Sungguh, sebenarnya aku ingin mengikatnya di sebuah tiang hingga kalian dapat menontonnya di pagi harinya. Tapi aku teringat akan ucapan saudaraku Nabi Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.” Demikianlah lafadz yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari. Adapun lafadz Al-Imam Muslim adalah sebagai berikut:

إِنَّ عِفْرِيْتًا مِنَ الْجِنِّ جَعَلَ يَفْتِكُ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلاَةَ وَإِنَّ اللهَ أَمْكَنَنِيْ مِنْهُ فَذَعَتُّهُ فَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى جَنْبِ سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا تَنْظُرُونَ إِلَيْهِ أَجْمَعُونَ أَوْ كُلُّكُمْ ثُمَّ ذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِيْ سُلَيْمَانَ {رَبِّ هَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي} فَرَدَّهُ اللهُ خَاسِئًا.

“Sesungguhnya ‘Ifrit dari kalangan jin telah menampakkan diri di hadapanku tadi malam untuk memutus shalatku. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepadaku untuk menghadapinya (baca: mengalahkannya), sehingga aku dapat mendorongnya dengan kuat. Sungguh, sebenarnya aku ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid hingga kalian semua dapat menontonnya di pagi harinya. Tapi aku teringat akan ucapan saudaraku Nabi Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.”

Para pembaca yang budiman, peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh manusia hingga membuatnya kesurupan, telah ada keterangannya di dalam Kitabullah (Al-Qur`an), Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ijma’ (kesepakatan) umat ini. Maka tidak bisa dibenarkan bagi orang yang tergolong intelek (berpendidikan) untuk mengingkarinya tanpa berlandaskan ilmu dan petunjuk ilahi. Bahkan karena semata-mata taqlid kepada sebagian ahli bid’ah yang berseberangan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Wallahul musta’an walaa haula walaa quwwata illa billah. Akan aku sajikan untuk anda –wahai pembaca– beberapa perkataan ahlul ilmi tentang masalah ini, insya Allah.

Berikut ini pernyataan para mufassir (ahli tafsir) berkenaan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

-Al-Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata: “Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah orang yang kesurupan di dunia, yang mana setan merasukinya hingga menjadi gila (rusak akalnya).”

-Al-Imam Al-Baghawi berkata tentang makna al-massu: “Yaitu gila/hilang akal. Seseorang disebut مَمْسُوْسٌ (gila/hilang akal) jika dia menjadi gila atau rusak akalnya.”

-Al-Imam Ibnu Katsir berkata: “Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya, yaitu berdiri dalam keadaan sempoyongan. Shahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: ‘Seorang pemakan riba akan dibangkitkan (dari kuburnya) di hari kiamat dalam keadaan gila (rusak akalnya).’ (Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Abi Hatim). Seperti itu pula yang diriwayatkannya dari Auf bin Malik, Sa’id bin Jubair, As-Suddi, Rabi’ bin Anas, Qatadah, dan Muqatil bin Hayyan (tentang ayat tersebut).”

-Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Di dalam ayat ini terdapat argumen tentang rusaknya pendapat orang yang mengingkari adanya kesurupan jin. Juga argumen tentang rusaknya anggapan bahwa itu hanyalah proses alamiah yang terjadi pada tubuh manusia, serta rusaknya anggapan bahwa setan tidak dapat merasuki tubuh manusia.”

Perkataan para ahli tafsir yang semakna dengan ini cukup banyak. Barangsiapa yang mencari, insya Allah akan mendapatkannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam kitabnya Idhah Ad-Dilalah Fi ‘Umumir Risalah Lits-tsaqalain yang terdapat dalam Majmu’ Fatawa (19/9-65), –setelah berbicara beberapa hal– berkata: “Oleh karena itu, sekelompok orang dari kalangan Mu’tazilah semacam Al-Jubba’i, Abu Bakr Ar-Razi, dan yang semisalnya, mengingkari peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan, namun tidak mengingkari adanya jin. Hal itu (menurut mereka) karena dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan tidak sejelas dalil yang menunjukkan tentang adanya jin, walaupun sesungguhnya (pendapat) mereka itu keliru. Karena itu, Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari menyebutkan dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah bahwasanya mereka (yakni Ahlus Sunnah) menyatakan: “Sesungguhnya jin itu dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’ Permasalahan ini telah dijelaskan secara panjang lebar pada tempatnya.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam Majmu’ Fatawa (24/276-277) juga mengatakan: “Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan salaful ummah (para pendahulu umat ini) dan para ulamanya. Demikian pula masuknya jin ke dalam tubuh manusia, juga merupakan perkara yang benar sesuai dengan kesepakatan para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

Di dalam kitab Ash-Shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no. 7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’

Apa yang Al-Imam Ahmad katakan ini adalah perkara yang masyhur. Sangat mungkin seseorang yang mengalami kesurupan berbicara dengan sesuatu yang tidak dipahaminya. Ketika tubuhnya dipukul dengan keras pun ia tidak merasakannya. Padahal bila pukulan itu ditimpakan kepada unta jantan, niscaya akan kesakitan. Sebagaimana ia tidak menyadari pula apa yang diucapkannya. Seorang yang kesurupan, terkadang dapat menarik tubuh orang lain yang sehat. Dia juga dapat menarik alas duduk yang didudukinya, serta dapat memindahkan berbagai macam benda dari satu tempat ke tempat yang lain, dan sebagainya. Siapa saja yang menyaksikannya, niscaya meyakini bahwa yang berbicara melalui mulut orang yang kesurupan itu dan yang menggerakkan benda-benda tadi bukanlah diri orang yang kesurupan tersebut. Tidak ada para imam yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan. Barangsiapa mengklaim bahwa syariat ini telah mendustakan peristiwa tersebut berarti dia telah berdusta atas nama syariat. Dan sesungguhnya tidak ada dalil-dalil syar’i yang menafikannya.”-sekian nukilan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah-

Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibad (4/66-69) berkata: “Kesurupan ada dua macam:

1. Kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh jahat yang ada di muka bumi ini.

2. Kesurupan yang disebabkan oleh gangguan fisik yang amat buruk.

Jenis kedua inilah yang dibahas oleh para dokter, berikut faktor penyebab dan cara pengobatannya.

Adapun kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh jahat (di antaranya jin/setan, -pen), para pemuka dan ahli kedokteran juga mengakui eksistensinya. Menurut mereka, pengobatannya harus dengan roh-roh yang mulia lagi baik agar dapat melawan roh-roh yang jahat lagi jelek itu. Sehingga dapat mengatasi pengaruh-pengaruh buruknya, bahkan dapat membatalkan tindak kejahatannya.

Keyakinan semacam ini telah dinyatakan oleh Buqrath (Hipocrates) dalam beberapa bukunya, berikut beberapa jenis pengobatan untuk kesurupan. Buqrath mengatakan: ‘Pengobatan ini hanya berfungsi untuk kesurupan yang disebabkan oleh gangguan fisik dan masuknya zat-zat tertentu ke dalam tubuh. Sedangkan kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh-roh jahat (termasuk jin/setan), maka pengobatan di atas tidaklah bermanfaat.’

Adapun sebagian dokter yang bodoh dan rendah –terlebih yang mengagungkan paham zandaqah (zindiq/kafir, tidak percaya pada Allah Subhanahu wa Ta’ala)– mengingkari kesurupan. Mereka juga tidak mengakui adanya efek buruk roh-roh tersebut terhadap tubuh orang yang kesurupan. Mereka sesungguhnya telah dikuasai oleh kebodohan. Sebab menurut ilmu kedokteran sendiri, jenis kesurupan semacam ini benar-benar ada dan tidak ada alasan untuk mengingkarinya. Terlebih bila keberadaannya dapat dibuktikan pula oleh panca indra dan realita.

Berkenaan dengan klaim para dokter tersebut bahwa kesurupan itu diakibatkan oleh gangguan fisik, memang bisa dibenarkan. Namun hal ini berlaku pada sebagian jenis kesurupan saja dan tidak secara keseluruhan.” –Hingga perkataan beliau–: “Kemudian datanglah para dokter dari kalangan zanadiqah yang tidak mengakui adanya kesurupan kecuali yang diakibatkan oleh gangguan fisik saja. Orang yang berakal dan mengetahui (hal ihwal) roh berikut gangguannya, akan tertawa melihat kebodohan dan lemahnya akal mereka (para dokter) itu.

Untuk mengobati kesurupan jenis ini, perlu memperhatikan dua hal:

1. Berkaitan dengan diri orang yang kesurupan itu sendiri.

2. Berkaitan dengan orang yang mengobatinya.

Adapun yang berkaitan dengan diri orang yang kesurupan itu sendiri, maka dengan kekuatan jiwanya dan kemantapannya dalam menghadap Pencipta roh-roh tersebut (yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala) serta kesungguhannya dalam meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang berpadu antara hati dan lisannya. Karena kondisinya ibarat pertempuran, yang mana seseorang tidak akan mampu menundukkan musuhnya dengan senjata yang dimilikinya kecuali bila terpenuhi dua hal: senjatanya benar-benar tajam, dan ayunan tangannya benar-benar kuat. Di saat kurang salah satunya, maka senjata itu pun kurang berfungsi. Lalu bagaimana jika tidak didapati kedua hal tersebut?! Di mana hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, dan kemantapan dalam menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu lebih dari itu, yakni dia tidak memiliki senjata.”

Sedangkan yang berkaitan dengan orang yang mengobati, dia pun harus memiliki dua hal yang telah disebutkan di atas. Sampai-sampai (ketika kedua hal tersebut telah terpenuhi, -pent.) di antara orang yang mengobati itu ada yang cukup mengatakan (kepada jin/setan tersebut): ‘Keluarlah darinya!’ atau ‘Bismillah’ atau ‘Laa haula wala quwwata illa billah.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah mengatakan: ‘Keluarlah wahai musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala! Aku adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’

Aku (Ibnul Qayyim, -pent.) pernah menyaksikan Syaikh kami (yakni Ibnu Taimiyyah, -pent.) mengutus seseorang kepada orang yang sedang kesurupan, untuk menyampaikan kepada roh (jin) yang ada pada diri orang yang kesurupan itu: “Syaikh menyuruhmu untuk keluar (dari tubuh orang ini), karena perbuatan itu tidak halal bagimu!” Seketika itu sadarlah orang yang kesurupan tersebut. Dan terkadang beliau menanganinya sendiri. Ada kalanya roh itu jahat, sehingga untuk mengusirnya pun harus dengan pukulan. Ketika orang yang kesurupan itu tersadar, dia tidak merasakan rasa sakit akibat pukulan tersebut.

Sungguh kami dan yang lainnya sering kali menyaksikan beliau rahimahullahu melakukan pengobatan semacam itu.” –Hingga perkataan beliau–: “Secara garis besar, kesurupan jenis ini berikut pengobatannya tidaklah diingkari kecuali oleh orang yang minim ilmu, akal, dan pengetahuannya.

Kebanyakan masuknya roh-roh jahat ini ke dalam tubuh seseorang disebabkan minimnya agama dan kosongnya hati serta lisan dari hakekat dzikir, permintaan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta pembentengan keimanan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga ketika ia tidak lagi memiliki senjata dan kosong sama sekali dari pembentengan diri, masuklah roh-roh jahat itu kepadanya.” -sekian nukilan dari Ibnul Qayyim-

Dari beberapa dalil syar’i yang telah kami sebutkan dan juga ijma’ ahlul ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah tentang kemungkinan masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan), maka menjadi jelaslah bagi para pembaca akan batilnya pernyataan orang-orang yang mengingkari permasalahan ini. Menjadi jelas pula kekeliruan Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi dalam pengingkarannya tersebut. Dia berjanji untuk rujuk kepada kebenaran kapan pun tampak baginya. Maka dari itu, hendaknya dia kembali kepada kebenaran setelah membaca keterangan kami. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua.” (Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1586-1595)

Penjelasan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu

Suatu hari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Adakah dalil yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia?”

Beliau menjawab: “Ya. Ada dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia.

Dari Al-Qur`anul Karim, adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya.”

Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)

Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullahu dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah berkata: “Bahwasanya mereka yakni Ahlus Sunnah menyatakan: ‘Sesungguhnya jin dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan’.” Beliau berdalil dengan ayat (275 dari surat Al-Baqarah) di atas.

Abdullah bin Al-Imam Ahmad rahimahumallahu berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’

Ada beberapa hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad dan Al-Baihaqi: “Bahwasanya seorang bocah gila didatangkan di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (kepada jin yang merasukinya, -pent) :Keluarlah wahai musuh Allah! Aku adalah Rasulullah.’ Maka sembuhlah bocah tersebut.” (Al-Musnad, no. 17098, 1713)

Dari sini engkau dapat mengetahui bahwa permasalahan masuknya jin ke dalam tubuh manusia ada dalilnya dari Al-Qur`anul Karim dan juga dua dalil dari As-Sunnah.

Inilah sesungguhnya pendapat Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan para imam dari kalangan as-salafush shalih. Realita pun membuktikannya. Walaupun demikian kami tidak mengingkari adanya penyebab lain bagi penyakit gila seperti lemahnya syaraf atau rusaknya jaringan otak, dll.” (Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah Min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1563-1564)

Penutup

Pembaca yang budiman, demikianlah sajian ilmu dari dua ulama besar Ahlus Sunnah Wal Jamaah jaman ini seputar permasalahan kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan), yang berpijak di atas dalil dari Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama terpercaya umat Islam. Adapun kesimpulannya, sebagai berikut:

1. Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya.

2. Masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan/ kerasukan setan), benar pula adanya menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya serta realita pun membuktikannya.

3. Para pemuka dan ahli kedokteran pun mengakui adanya peristiwa kesurupan jin, sebagaimana keterangan Al-Imam Ibnul Qayyim di atas. Sehingga, barangsiapa mengklaim bahwasanya syariat ini telah mendustakan adanya kesurupan jin berarti dia telah berdusta atas nama syariat itu sendiri.

4. Masuk Islamnya jin melalui seorang manusia, diperbolehkan dalam syariat Islam. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan doa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam:

وَهَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَََحَدٍ مِنْ بَعْدِي

“Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.”

Wallahu a’lam.

Rabu, 27 April 2011

Cinta Menurut Pandangan Islam

“..Ya Allah Engkau Tuhanku.. Tiada tuhan melainkan Engkau.. Engkau cinta agungku.. Nabi Muhammad utusanMu..”

Muqaddimah
Inilah Cinta Yang sebenar-benarnya, Cinta yang didasarkan atas keimanan dan ketaqwaan manusia, Cinta seorang hamba kepada Sang Maha Pencipta, Cinta tanda syukur dan tiada kuasa selain kuasaNya, Cintakan Allah adalah cinta yang tidak pernah luntur dan abadi. Cinta selainnya adalah Cinta yang luntur dan berakhir. Janganlah mencintai akan sesuatu terlalu berlebih lebihan sehingga mengurangi cintamu kepada Allah. Mencintailah kamu kepadanya dengan makna Kecintaanmu kepada Allah Yang Maha Pencipta dapat diartikan memandang segala sesuatu karena Allah SWT semata sehingga apabila kamu mencintai seseorang, cintailah dia dengan sebenar-benarnya karena Allah.
Berbicara mengenai cinta, tentunya tidak akan lepas dari perbincangan kita cinta monyet yang menghiasai dunia muda-mudi sekarang ini. Malah, tidak keterlaluan untuk dinyatakan, itulah pespektif masyarakat terhadap cinta. Sedangkan cinta sebeginilah yang sering mendorong pelakunya ke arah melakukan maksiat kepada Allah SWT. Sekotor itukah cinta?
Apakah cinta sebenarnya? Cinta sebenarnya adalah fitrah manusia sebagai makhluk allah yang diciptakan untuk bersujud, bersyukur dan mengagungkan asma Allah, bahwa tiada tuhan yang patut disembah melainkan Allah SWT, atas karunia dan hidayahNya pulalah kita bisa hidup seperti sekarang ini, bagaimana udara yang kita hirup untuk bernapas secara otomatis keluar dan masuk, bagaimana mata kita bisa melihat keindahan dan alam dunia, pemberianNya tidak bias dikukur dengan ukuran manusia, yang kesemuanya itu adalah bukti tanda tanda kekuasanNya sehingga sepatutnyalah manusia bersyukur dengan melaksanakan perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, mengungkapan rasa cinta dengan memandang segala sesuatu karena Allah SWT sehingga manusia tidak berlaku sombong dan jumawa atas harta, pangkat, kedudukannya dan tidak lupa atas ni’matNya.
Kesenian cinta yang didasari runtutan fitrah tanpa dicabul oleh hawa syahwat merupakan logo kedamaian, keamanan dan ketenangan. Namun cinta seringkali diperalatkan untuk melangsai keghairahan nafsu dan kebejatan iblis laknatullah. Demi kemakmuran manusia sejagat, kita mesti menangani fenomena cinta dengan nilai fikrah yang suci dan iman yang komited kepada Allah.
Permasalahan cinta antara yang dihadapi secara serius oleh umat Islam hari ini. Pertentangan antara cinta hakiki dan cinta palsu menyebabkan umat Islam menghadapi dilema perasaan yang kronik. Krisis cinta palsu telah memapah umat Islam ke medan perpecahan yang memusnahkan etika spritual-membunuh solidaritas dan menodai moral etika.
Individu mukmin sewajarnya peka terhadap kehadiran cinta di dalam jiwa. Cinta yang berlogikkan nafsu dan syahwat semata-mata hanyalah cinta palsu yang penuh jijik dan dihina.
Menyadari hakikat ini, Faisal mencoba untuk mengurai makna dan bercerita soal cinta secara ringkas menurut pandangan Islam. Apalagi dalam lapisan masyarakat remaja khususnya tertipu dengan propaganda 14 Februari yang kononnya ialah hari Kekasih. Maka sibuklah dunia berbicara soal cinta yang lebih menjurus kepada cinta zina yang bertemakan mainan perasaan yang sama sekali terseleweng dari kehendak Islam.
Semoga Allah SWT memberikan ganjaran terhadap usaha yang kecil ini dalam membersihkan jiwa pemuda-pemuda dari doktrin barat yang hanya akan menyesatkan fikiran.

Apakah Kedudukan Cinta Di Dalam Islam?
Adakah Islam memusuhi cinta? Adakah sebegini kejam sebuah agama yang disifatkan menepati fitrah? Sebenarnya tidak. Malah Islam memandang tinggi persoalan cinta yang tentunya merupakan perasaan dan fitrah yang menjiwai naluri setiap manusia. Namun, cinta di dalam Islam perlulah melalui pelbagai peringkat keutamaannya yang tersendiri :

1. Cinta kepada Allah
Islam meletakkan cinta yang tertinggi dalam kehiudupan manusia ialah cinta kepada Allah. Ketinggian nilai taqarrub Al-Abid kepada Khaliq dapat dikesan melalui cinta murni mereka kepada Pencipta. Tanpa cinta kepada Allah perlakuan hamba tidak memberi pulangan yang bererti sedangkan apa yang menjadi tunjang kepada Islam ialah mengenali dan dan menyintai Allah.
Sinaran cinta itu jua akan mendorong hamba bertindak ikhlas di mihrab pengabdian diri kepada Allah serta menghasilkan cahaya iman yang mantap. Firman Allah SWT :
“..(Walaupun demikian), ada juga di antara manusia yang mengambil selain dari Allah (untuk menjadi) sekutu-sekutu (Allah), mereka mencintainya, (memuja dan mentaatinya) sebagaimana mereka mencintai Allah; sedang orang-orang yang beriman itu lebih cinta (taat) kepada Allah…” (Surah Al-Baqarah ayat : 165)
Memiliki cinta Allah seharusnya menjadi kebanggaan individu mukmin lantaran keagungan nilai dan ketulusan ihsan-Nya.Namun menjadi suatu kesukaran untuk meraih cinta Allah tanpa pengabdian yang menjurus tepat kepada-Nya. Cinta Allah umpama satu anugerah yang tertinggi dan tidak mungkin sesiapa dapat memilikinya kecuali didahulukan dengan pengorbanan yang mahal. Cinta Allah adalah syarat yang utama untuk meletakkan diri di dalam barisan pejuang-pejuang kalimah Allah SWT. Firman Allah SWT (yang bermaksud) :
“..Wahai orang-orang yang beriman! Sesiapa di antara kamu berpaling tadah dari ugamanya (jadi murtad), maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Ia kasihkan mereka dan mereka juga kasihkan Dia; mereka pula bersifat lemah-lembut terhadap orang-orang yang beriman dan berlaku tegas gagah terhadap orang-orang kafir…” (Surah Al-Maidah, ayat 54)

2. Cinta Kepada Rasulullah SAW dan Para Anbiya’
Apabila manusia berada di dalam kegelapan yang begitu kelam,maka diutuskan pembawa obor yang begitu terang untuk disuluhkan kepada manusia ke arah jalan kebenaran. Sayang, pembawa obor tersebut terpaksa begelumang dengan lumpur yang begitu tebal dan menahan cacian yang tidak sedikit untuk melaksanakan tugas yang begitu mulia.
Pembawa obor tersebut ialah Rasulullah SAW. Maka adalah menjadi satu kewajipan kepada kepada setiap yang mengaku dirinya sebagai muslim memberikan cintanya kepada Rasulullah dan para ambiya’. Kerana kecintaan inilah, para sahabat sanggup bergadai nyawa menjadikan tubuh masing-masing sebagai perisai demi mempertahankan Rasulullah SAW. Dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyebut :
Diriwayatkan daripada Anas r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Tiga perkara, jika terdapat di dalam diri seseorang maka dengan perkara itulah dia akan memperolehi kemanisan iman: Seseorang yang mencintai Allah dan RasulNya lebih daripada selain keduanya, mencintai seorang hanya kerana Allah, tidak suka kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran itu, sebagaimana dia juga tidak suka dicampakkan ke dalam Neraka.
(Bukhari : no. 15, Muslim : no. 60, Tirmizi : no. 2548 Nasaie : no. 4901)
Namun, dalam suasana kita sekarang yang begitu jauh dengan Rasulullah SAW dari segi masa, adakah tidak berpeluang lagi untuk kita memberikan cinta kepada Rasulullah SAW? Sekalipun Rasulullah SAW telah meninggalkan kita jauh di belakang, sesungguhnya cinta terhadap baginda boleh dbuktikan melalui kepatuhan serta kecintaan terhadap sunnahnya. Oleh yang demikian, orang yang memandang hina malah mengejek-ngejek sunnah Rasulullah SAW tentunya tidak boleh dianggap sebagai orang yang menyintai Rasulullah SAW.

3. Cinta Sesama Mukmin
Interaksi kasih sayang sesama mukmin adalah merupakan pembuluh utama untuk menyalurkan konsep persaudaraan yang begitu utuh. Cinta sesama mukmin inilah yang mengajar manusia supaya menyintai ibubapanya. Malah mengherdik ibubapa yang bererti merungkaikan talian cinta kepada keduana adalah merupakan dosa besar sebagaimana yang disebut di dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah r.a katanya:
“Ketika kami bersama Rasulullah s.a.w, baginda telah bersabda: Mahukah aku ceritakan kepada kamu sebesar-besar dosa besar: Ianya tiga perkara, iaitu mensyirikkan Allah, mengherdik kedua ibu bapa dan bersaksi palsu atau kata-kata palsu..”
(Hadis riwayat Bukhari, no. 5519, Muslim : no. 126)
Alangkah indahnya sebuah agama yang mengajar penganutnya agar menghormati dan menyintai kedua ibubapanya yang telah melalui susah payah untuk membesarkan anak-anak mereka. Di manakah lagi keindahan yang lebih menyerlah selain daripada yang terdapat di dalam Islam yang mengajar umatnya dengan pesanan :
“..Dan hendaklah engkau merendah diri kepada keduanya kerana belas kasihan dan kasih sayangmu, dan doakanlah (untuk mereka, dengan berkata): “Wahai Tuhanku! Cucurilah rahmat kepada mereka berdua sebagaimana mereka telah mencurahkan kasih sayangnya memelihara dan mendidikku semasa kecil.”
(Surah Israk, ayat 24)
Selain daripada cinta kepada kedua ibubapa ini, Islam juga meletakkan cinta sesama mukmin yang berimana sebagai syarat kepada sebuah perkumpulan atau jemaah yang layak bersama Rasulullah SAW. Hayatilah betapa dalamnya maksud firman Allah SWT :
“..Nabi Muhammad (s.a.w) ialah Rasul Allah; dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras dan tegas terhadap orang-orang kafir yang (memusuhi Islam), dan sebaiknya bersikap kasih sayang serta belas kasihan kasihan sesama sendiri (umat Islam)…
(Surah Al-Fath, ayat 29)
Malah, Al-Quran sendiri menukilkan betapa pujian melangit yang diberikan oleh Allah SWT kepada golongan Ansar yang ternyata menyintai golongan Muhajirin dengan cinta suci yang berasaskan wahyu Ilahi. Malah dalam keadaan mereka berhajat sekalipun, keutamaan tetap diberikan kepada saudara-saudara mereka dari golongn Muhajirin. Firman Allah SWT yang bermaksud :
“..Dan orang-orang (Ansar) yang mendiami negeri (Madinah) serta beriman sebelum mereka, mengasihi orang-orang yang berhijrah ke negeri mereka, dan tidak ada pula dalam hati mereka perasaan berhajatkan apa yang telah diberi kepada orang-orang yang berhijrah itu; dan mereka juga mengutamakan orang-orang yang berhijrah itu lebih daripada diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam keadaan kekurangan dan amat berhajat. ..”
(Surah Al-Hasyr, ayat 9)
Bukankah ini yang telah diajar oleh Islam? Maka di tengah-tengah kecaman keganasan yang dilemparkan kepada Islam pada hari ini, kenapa tidak masyarakat antarabangsa malah umat Islam sendiri melihat bahawa betapa agungnya unsur kasih sayang dan cinta yang terdapat di dalam Islam? Namun, betapa agungnya cinta di dalam Islam, begitu jualah agungnya penjagaan Islam sendiri terhadap umatnya agar sama sekali tidak mencemarkan kesucian cinta dengan kekotoran nafsu.
Itulah cinta di dalam Islam. Ia tidak dapat tidak haruslah diasaskan di atas dasar keimanan kepada Allah. Alangkah ruginya cinta yang lari dari landasan iman. Akan hanyutlah jiwa-jiwa yang menyedekahkan dirinya untuk diperlakukan oleh ‘syaitan cinta’ sewenangnya-wenangnya

Cinta Dunia Remaja : Tragedi Yang Menyayat Hati
Tidak ada orang yang boleh mendakwa dirinya lari daripada mainan perasaan. Asal saja ia bernama manusia, maka sekaligus dirinya akan dicuba dengan mainan nafsu yang bagaikan lautan ganas yang begitu kuat bergelombang. Salah satu darinya ialah mainan cinta.
Tidak sedikit orang yang terjerumus dalam lembah kenistaan. Dalam berbicara persoalan peringkat pembinaan ‘cinta hawa nafsu’, As-Syauqi pernah berkata :
Benar kata Syauqi, cinta syahwat ini bermula dengan mainan mata yang tidak mempunyai sempadannya, ia kemudiannya diikuti dengan sahutan suara dan saling berhubung. Sampai peringkat tersebut, amat sukar sekali bagi pasangan cinta untuk tidak bertemu dan berdating sekaligus mendekatkan diri kepada aksi yang lebih hebat. Oleh kerana itulah, Islam dalam menjaga kesucian cinta dari dicemari oleh unsur-unsur nafsu meletakkan batasan pandangan seorang muslim dan muslimah. Firman Allah SWT yang bermaksud :
“..Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang lelaki yang beriman supaya mereka menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehormatan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka; sesungguhnya Allah Amat Mendalam PengetahuanNya tentang apa yang mereka kerjakan…”
(Surah An-Nuur, ayat 30)
Betapa bahayanya cinta lutong ini boleh dilihat apabila pasangan yang dhanyutkan olehnya tidak akan berupaya untuk berfikir secara waras lagi. Setiap detik dan masa yang berlalu tidak akan sunyi dari memikirkan persoalan cinta mereka. Setiap saat, jiwa sudah tidak mampu lagi untuk tenteram sekiranya tidak didodoikan dengan suara halus dan lunak yang berbicara dengan kata-kata yang hanya layak diperdengarkan di dalam kelambu. Sudah berkubur cita-cita perjuangan dan sudah lebur harapan masyarakat yang dipikulkan di atas bahu, yang ada hanyalah kehendak memuaskan hati pasangan masing-masing. Lantas, di saat demikian, layakkah orang yang hanyut ini diharapkan memikul tanggungjawab melaksanakan tugas penting membimbing masyarakat?
Apakah penyelesaian terhadap permasalahan ini? Jalan yang paling baik ialah perkahwinan. Rasulullah SAW pernah bersabda yang bermaksud :
“..Wahai golongan pemuda! Sesiapa di antara kamu yang telah mempunyai keupayaan iaitu zahir dan batin untuk berkahwin, maka hendaklah dia berkahwin. Sesungguhnya perkahwinan itu dapat menjaga pandangan mata dan menjaga kehormatan. Maka sesiapa yang tidak berkemampuan, hendaklah dia berpuasa kerana puasa itu dapat mengawal iaitu benteng nafsu..”
(Bukhari : no. 1772, Muslim : no. 2485)
Selain daripada perkahwinan yang tentunya merupakan perkara yang hampir mustahil untuk dilaksanakan dalam dunia seorang penuntut ilmu, maka Rasulullah SAW mencadangkan puasa sebagai jalan terbaik melepaskan diri dari kekangan nafsu yang meronta-ronta. Selain daripada itu, Islam sama-sekali tidak membuka pintu yang lain. Selain daripada perkahwinan, tidak dapat tidak, hanyalah kawalan terhadap jiwa mampu menyelamatkan diri sendiri dari turut terjun dalam arus ganas cinta lutong.
Sesungguhnya cinta sebelum perkahwinan adalah cinta palsu yang walaupun dihiasi dengan rayuan-rayuan halus namun ia adalah panggilan-panggilan ke lembah kebinasaan! Dan sekalipun kekosongan jiwa daripada cinta lutong secara zahirnya adalah penderitaan dan kesunyian yang begitu hebat, namun itulah hakikat cinta sejati kepada Allah. Andainya hati dihiasi dengan rayuan-rayuan syaitan yang seringkali mengajak ke arah melayan perasaan, maka hilanglah di sana cita-cita agung untuk menabur bakti kepada Islam sebagai medan jihad dan perjuangan.
Percayalah, masa muda yang dianugerahkan oleh Allah hanyalah sekali berlalu dalam hidup. Ia tidak akan berulang lagi untuk kali kedua atau seterusnya. Meniti usia remaja dengan berhati-hati dan mengenepikan mainan perasaan adalah merupakan perkara yang amat sukar sekali. Apatah lagi, semakin dihambat usikan perasaan, semakin ia datang mencengkam dan membara. Namun, itulah mujahadah melawan perasaan. Sekadar perasaan dan diri sendiri menjadi musuh, alangkah malunya untuk kita tewas terlalu awal. Usia emas yang diberikan ini alangkah baiknya andainya digunakan sebaik mungkin menggali sebanyak mana anugerah di bumi ilmu.
Namun, kita manusia boleh tertewas bila-bila masa sahaja. Tidak kira siapapun kita. Sekalipun kita arif malah benar-benar mengetahui bahwa yang hadir hanyalah sekadar tipuan, namun kita bisa rebah dalam ketewasan yang kita sendiri sebenarnya merelakannya.
Mengapa manusia lebih memilih syurga dunia dan bertukar dengan syurga sebenarnya di akhirat Oleh yang demikian, apakah mereka tidak berfikir bahwa azab neraka menunggu mereka pada hari pembalasan, dan adakah penyelamat bagi mereka ? Tidak ada, sesungguhnya yang akan menyelamatkan Manusia dari azab neraka adalah keimanan, ketakwaan dan ketawadhuan dan rasa cinta kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Naudzubillah, semoga kita mendapatkan syafaat dan terhindar dari ganasnya neraka jahanam. Amin.