HARI ini kita memasuki bulan Sya’ban kembali. Nama bulan yang tidak begitu akrab bagi sebagian masyarakat kita. Berbeda dengan bulan-bulan lain, seperti Muharram, Rabiul Awwal, Rajab, Ramadhan, atau Dzulhijjah.
Di sekolah-sekolah umum dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak banyak mengulas tentang bulan Sya’ban. Paling-paling hanya sekedar menyebutkan puasa sunnah diantaranya puasa di bulan Sya’ban. Pada hal bulan Sya’ban ini termasuk bulan yang disukai Rasulullah SAW, karena menurut beliau pada bulan ini diangkatnya amal-amal kepada Rabbul ’alamin, Allah SWT.
Kalender hijriyah memiliki dua belas bulan sebagaimana kalender masehi. Hanya tahun hijriyah ini dihitung berdasarkan peredaran bulan, sedangkan tahun masehi berdasarkan peredaran matahari. Satu tahun hijriyah yang terdiri dua belas bulan ini disebutkan di dalam Al-Quran. ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,…” ( QS. At-Taubah [9] : 36 ).
Hari-hari pada penanggalan hijriyah yang dimulai bulan Muharram ini bisa terdiri dari 29 atau 30 hari. Berbeda dengan penanggalan masehi yang bisa berjumlah 28 sampai 31 hari dalam satu bulan. Sehingga setiap tahun terjadi pergeseran sekitar sebelah hari dalam penanggalan masehi. Sebagai contoh, misalnya tahun baru hijriyah 1 Muharram 1427 bertepatan dengan tanggal 31 Januari 2006, tahun baru 1428 pada tanggal 20 Januari 2007, tahun baru 1429 pada tanggal 10 Januari 2008. Sedangkan 1 Muharram 1430 masih di tahun 2008, tepatnya tanggal 29 Desember. Sedangkan tahun baru hijriyyah 1431— tahun ini — bertepatan dengan tanggal 18 Desember 2009.
Kata Sya’ban, menurut Ensiklopedi Islam, berasal dari kata syi’ab (jalan di atas gunung ). Dikatakan Sya’ban karena pada bulan itu ditemui berbagai jalan untuk mencapai kebaikan. Menurut Syekh ‘Alamuddin as-Sakhawi, kata Sya’ban berasal dari kalimat ‘Tasya’ubil Qabail’ artinya berpecahnya kabilah-kabilah atau berpisah-pisahnya (bercabang-cabang) mereka. Sedangkan Cyril Glasse mengartikan kata Sya’ban sebagai ‘bulan pembagian’.
Bulan Sya’ban — yang hari ini memasuki tanggal 1 tahun 1431– memiliki keutamaan. Masyarakat Muslim banyak yang tidak mengetahui bahwa Sya’ban ini termasuk bulan yang disukai Rasulullah SAW. Beliau banyak melakukan puasa pada bulan tersebut, bahkan menurut beberapa riwayat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh.
Pada bulan Sya’ban ini, amalan-amalan kita dilaporkan kepada Allah SWT oleh malaikat-malaikat pencatat amal, apakah itu amal kebaikan atau amal keburukan. Oleh karena itu Rasulullah SAW banyak melakukan puasa pada bulan ini.
Rasulullah SAW ketika ditanya oleh beberapa orang shahabat tentang latar belakang puasanya di bulan Sya’ban itu, menjawab, “Bulan diangkatnya amal-amal kepada Robbul ‘alamin. Maka aku ingin diangkat amalku dan aku sedang puasa” ( HR. Nasa’i ).
Ada beberapa riwayat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sangat mencintai bulan Sya’ban. Kecintaannya itu ditunjukkan melalui sikap dan perbuatannya yang mencerminkan bahwa bulan Sya’ban ini memiliki nilai keutamaan tersendiri.
Keutamaan Sya’ban ini disampaikan Rasulullah SAW, yang menurut penilaian para ahli hadits termasuk hadits yang shahih. Abdullah bin Abi Qais telah mendengar Aisyah berkata, ”Termasuk bulan yang paling disukai Rasulullah untuk melaksanakan puasa adalah bulan Sya’ban, lalu beliau menyambungnya dengan bulan Ramadhan (HR. Ahmad, Abu Daud, dan al-Hakim).
Dalam riwayat lain, Usamah bin Zaid berkata,”Aku telah bertanya, ’Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat engkau puasa di bulan-bulan lainnya seperti puasa engkau di bulan Sya’ban?’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah bulan yang dilupakan banyak manusia, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Itu adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Penguasa alam semesta (Allah), dan aku sangat suka jika amalku diangkat dan aku sedang berpuasa.” (HR. Ahmad dan Nasa’i).
Di samping hadits-hadits shahih seperti tersebut di atas, ada beberapa buku yang ditulis berbicara tentang keutamaan bulan Sya’ban. Tapi ada beberapa dalil yang dibuat-buat, bahkan dipalsukan. Sehingga tidak layak untuk dijadikan sebagai landasan akan keutamaan bulan Sya’ban itu sendiri.
Beberapa dalil yang dinyatakan oleh para ulama pakar ilmu hadits sebagai hadits palsu (maudhu’) berbicara tentang keutamaan bulan Sya’ban. Riwayat itu di antaranya,”Keutamaan bulan Sya’ban dibanding bulan-bulan lainnya seperti keutamaanku dibanding seluruh para nabi. Dan keutamaan bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya seperti keutamaan Allah dibanding para hamba-Nya.”
Imam Ibnu Hajar mengatakan,”hadits tersebut palsu (maudhu’). Karena as-Saqthi salah seorang perawinya terkenal sebagai pemalsu hadits dan sanad. Dan perawi-perawi lainnya dalam hadits itu sama sekali tidak pernah meriwayatkan hadits ini. Dengan demikian, jelas sekali bahwa hadits itu buatan as-Saqthi sendiri”.
Walaupun kita mengetahui keutamaan bulan Sya’ban ini, namun kita tidak boleh melakukan sesuatu dengan cara-cara yang tidak dicontohkan Rasulullah SAW. Hadits-hadits shahih di atas menjelaskan kepada kita, bahwa untuk memperoleh keutamaan dari bulan Sya’ban ini dengan melakukan puasa.
Barangkali karena keutamaan itulah yang menjadikan sebagian masyarakat Muslim kita melakukan ibadah dan ritual-ritual tertentu pada pertengahan bulan ini ( nishfu Sya’ban ). Mereka melakukan shalat khusus dan membaca Surah Yasin beberapa kali dengan cara tersendiri. Amalan-amalan itu mereka yakini bisa menambah rizki, memanjangkan umur dan menolak bala.
Membaca Surah Yasin tentu sangat baik, tetapi menjadi tidak tepat bila hal itu dilakukan khusus untuk menyambut nishfu Sya’ban dan menganggap bahwa itu ada sumber haditsnya. Dan itu semua tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Setiap waktu, hari, dan bulan yang kita lalui adalah milik Allah SWT. Kita tidak boleh mengistimewakan satu waktu atau hari dengan waktu atau hari lainnya kalau Sang Pemilik waktu itu tidak mengistimewakannya. Apalagi kalau untuk mengistimewakan waktu-waktu tersebut disertai dengan melakukan ritual atau ibadah tertentu. Sedangkan Allah sendiri yang kita sembah dan kita jadikan tujuan ibadah itu tidak memerintahkannya atau menganjurkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar